top of page

Bahas RUU Perampasan Asset, Syarifuddin Tanzil: Jika Tidak Ada Korupsi Harusnya Negara Ini Maju!



Baru-baru ini, meningkatnya insiden kekayaan yang tidak wajar yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarganya telah menarik perhatian masyarakat dan pemerintah. Fenomena ini mendorong perlunya membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai suatu kebutuhan mendesak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperkuat urgensi ini dengan mengungkapkan kurangnya ketulusan ASN dalam melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).


Presiden Joko Widodo telah merespons hal ini dengan mengirimkan Surat Presiden Nomor R22/Pres/05/2023 dan naskah RUU Perampasan Aset kepada Ketua DPR RI, dengan pesan agar pembahasan dan implementasi RUU tersebut menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, diharapkan RUU Perampasan Aset dapat memberikan solusi dengan menyediakan landasan hukum yang memungkinkan pelaksanaannya tanpa harus menunggu penyelesaian proses hukum yang sedang berlangsung.


Dengan sederhana, RUU Perampasan Aset bertujuan memperkenalkan mekanisme untuk mengembalikan kerugian negara (recovery asset) guna mengurangi dampak signifikan dari kerugian yang ditanggung oleh negara. Proses penyusunan RUU ini telah melalui perjalanan panjang sejak tahun 2010.


Pada periode Prolegnas 2015-2019, RUU ini termasuk dalam program legislasi nasional tetapi tidak pernah dibahas karena tidak masuk dalam prioritas RUU. Pada periode Prolegnas 2020-2024, RUU Perampasan Aset kembali diajukan, namun usulan Pemerintah untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2020 tidak disetujui oleh DPR RI. Pada tahun 2023, pemerintah dan DPR RI mencapai kesepakatan untuk menyertakan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2023.





Dalam sebuah pertemuan bersama warga dan Tokoh Demak, Syarifuddin Tanzil selaku Calon Legislatif DPR RI Jateng II dari PSI dengan Nomor urut 1 mengatakan sikapnya terkait isu tersebut. Menurutnya, jika tidak ada korupsi harusnya Indonesia ini negara maju.


"Negara ini sebenarnya sangat kaya. Seharusnya kita ini ga perlu susah dengan kekayaan alam yang kita miliki. Ga wajarlah dengan kekayaan alam kita, kita masih seperti ini", ungkapnya.


"Jika tidak korupsi, seharusnya negara ini lebih maju", tambahnya.


Selain itu, ia juga mengungkapkan jika memang PSI memiliki keinginan besar untuk mengesahkan undang-undang perampasan aset. Sebab menurutnya, perampasan aset merupakah satu-satunya cara yang membuat koruptor takut untuk korupsi.


Kontak Kami

021-000-000-000

@username

@2023 Tanzil Care. All rights reserved.

bottom of page